Sekilas Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rias Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan

Artikel & Berita

Artikel

PELANTIKAN PANTARLIH PILKADA DESA RIAS 2024

Rias - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Rias Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan melantik 23 (dua puluh tiga) orang petugas Pantarlih pada hari Senin 24 Juni 2024. Pelantikan dimulai  pukul 07.00 WIB bertempat di balai desa Rias dan dihadiri oleh 23 (dua puluh tiga)  petugas Pantarlih terpilih, sektretariat PPS, Panwas serta Kepala Desa Rias.

Pantarlih merupakan petugas pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pilkada.

Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang berkedudukan di Kalurahan/Desa dalam hal ini Desa Rias. Sudah menjadi kewajiban bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membentuk kemudian melantik Pantarlih.

Petugas Pantarlih yang lolos persyaratan setelah dilantik untuk kemudian bertugas melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih. Nantinya petugas Pantarlih akan berkedudukan di TPS masing-masing untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih yang akan melakukan pemilihan di TPS tersebut.

Selain melantik 23 petugas Pantarlih, Panitia Pemungutan Suara Desa Rias juga melaksanakan apel siaga dan bimbingan teknis kepada petugas pantarlih di hari yang sama sesuai dengan susuan tahapan yang sudah diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun tugas Pantarlih secara umum selain melakukan pemutkhiran data pilkada dalam pemilu menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 antara lain:

Membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), DAN PPS dalam penyusunan datar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.
Melaksanakan pencocokan dan penelitiandata pemilih.
Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.
Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, kewajiaban Pantarlih dalam pemilu meliputi:

Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.
Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan data penelitian kepada PPS.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Rias

346 LAKI-LAKI

105 PEREMPUAN

Total

451

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung

Mohon maaf, untuk sementara belum ada komentar yang dapat ditampilkan...

MEDIA SOSIAL
Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan - Kepulauan Bangka Belitung

Hari ini:22
Kemarin:19
Total:15.295
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.109
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa